HEADLINE NEWSHUKRIMPALOPOPOLRES PALOPOTNI/POLRI

Korban sepakat berdamai, Polsek Telluwanu Faslitasi Proses Restorative Justice

×

Korban sepakat berdamai, Polsek Telluwanu Faslitasi Proses Restorative Justice

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan restorative justice terkait kasus penganiayaan yang melibatkan anak perempuan yang masih dibawah umur di Polsek Telluwanua Polres Palopo Sulawesi Selatan. Selasa 28 Mei 2024. Foto : Istimewa

“Korban secara sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dalam membuat pernyataan kesepakatan perdamaian dan telah menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan,” sambungnya.

“Apabila Korban dan Pelaku melanggar pernyataan yang dibuat, maka Korban dan Pelaku siap untuk dituntut ke proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *