“Kami menekankan pentingnya keterbukaan data proyek strategis, pokok pikiran DPRD, hibah, dan bansos agar tata kelola pemerintahan daerah berjalan akuntabel dan transparan, sekaligus sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” tegas Agung Yudha Wibowo dalam surat tersebut.
Selain itu, KPK menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang selama ini terus mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.