Untuk persiapan pemilu di bulan Januari, diantaranya yaitu, verifikasi Partai Politik (Parpol) sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada yang verifikasi faktual dan verifikasi administrasi, tetapi itu keputusan MK,”kata Abbas Djohan.
Lanjut Abbas, pihaknya sampai saat ini belum bisa menjalankan itu tanpa ada perintah yang dikeluarkan KPU RI.

















