Abdullah Sappe mengatakan berdasarkan keputusan KPU tentang jadwal Perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih akan dimulai tanggal 13 sampai 19 Juni 2024. Sementara untuk jumlah TPS di Kabupaten Luwu sebanyak 690 TPS.
“ Proses tahapan Pilkada ini ada beberapa tahapan telah selesai dilakukan diantaranya rekrutmen badan Ad hoc yakni PPK, dan PPS. Nanti tahapan yang akan masuk yakni tahapan rekrutmen Pantarlih, serta tahapan-tahapan yang sifatnya untuk mensukseskan pilkada baik itu sifatnya sosialisasi dan diskusi publik yanag akan kita laksanakan ke depan. yang paling dekat ini pemuktahiran data pemilih,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Abdullah Sappe juga menyampaikan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini output yang diharapkan terciptanya Pilkada Damai, efektif, dan efisien.

















