KATASATU.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo jalin kerjasama yang lebih sinergis.
hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU), di Ruang Video Confrence, Kantor Kejari Palopo, Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Jumat 20 Oktober 2023.
Kajari Palopo Agus Riyanto mengatakan, tindak lanjut dari hasil MoU KPU RI bersama Kejagung RI, dengan ruang lingkup pendampingan hukum oleh Kejagung terhadap aktivitas di penyelenggara pemilu.