“PPS ini nantinya akan melakukan verifikasi faktual syarat dukungan pasangan calon, sesuai dengan sebaran dukungan di masing-masing kelurahan,” katanya.
Ahmad Adi Wijaya mengungkapkan, jika verifikasi faktual calon DPD dalam pelaksanaannya dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mendatangi tempat tinggal sesuai alamat atau tempat lain.