PALOPO | KATASATU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari empat pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Laporan tersebut dirilis oleh KPU Palopo sebagai bentuk transparansi kepada publik terkait dana yang dimiliki masing-masing Paslon selama masa kampanye.
Adapun laporan awal dana kampanye untuk masing-masing pasangan calon, adalah sebagai berikut :