1.Putri Dakka-Haidir Basir Nomor 1 yakni sebesar Rp1.000.000
- Farid Kasim-Nurhaenih Nomor 2 sebesar Rp100.000.000
- Rahmat Masi Bandaso-Andi Tenri Karta nomor urut 3 sebesar Rp1.100.000,
4.Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud Nomor urut 4 sebesar Rp100.050.000.
Muhatsir, Komisioner KPU Palopo Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, dalam keterangannya kepada wartawan, menyebutkan, bahwa laporan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam kampanye Pilkada.
“Laporan Awal Dana Kampanye ini disampaikan oleh setiap paslon sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” kata Muhatsir.