” Saat ini tahapan data baru mau dimulai dengan menurunkan Petugas Pemutahiran Data Pemilih, (Pantarlih) untuk memvalidasi data yang diberikan Departemen dalam negeri (Depdagri) yang sudah disandingkan dengann data
Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU selama ini,” jelas Ketua Komisioner KPU Palopo Sulsel Abbas Djohan.
Menurut Abbas Djohan, data hasil pantarlih tersebut akan di jadikan patokan untuk menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT).