Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara pasangan calon nomor urut 4, Haedar Djidar, menyambut baik keputusan KPU. Ia menyebut hal ini membuktikan bahwa tuduhan terhadap pasangan mereka tidak berdasar.
“Sejak awal kami tegaskan bahwa Pak Ome tidak melanggar aturan apa pun. Isu mengenai kemungkinan diskualifikasi hanyalah hoaks dan bagian dari upaya pembunuhan karakter,” ujar Haedar.
Ia menambahkan, pasangan calon nomor urut 4 akan tetap fokus menjalankan kampanye yang menekankan program-program nyata demi kemajuan Kota Palopo.