“Keputusan ini seharusnya menjadi peringatan agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan fitnah atau informasi menyesatkan. Kami akan terus bergerak dengan semangat Palopo Baru,” pungkasnya.
KPU Palopo Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Administrasi oleh Cawalkot Akhmad Syarifuddin Daud
