KPU Palopo Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

KPU Palopo saat gelar uji public rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD persiapan Pemilu tahun 2024, di Aula Ratona Lantai 2 Kantor Walikota Palopo, Kecamatan Wara Kota Palopo, Sulsel, Kamis 15 Desember 2022. foto: Fatmawati

Berikut tiga rancangan pemetaan Dapil Anggota DPRD Kota Palopo yakni, rancangan pertama pembagian Dapil Kota Palopo meliputi Dapil I yakni Kecamatan wara dan Mungkajang untuk Alokasi Kursi 7 dengan jumlah penduduk 52. 570 jiwa, Dapil II meliputi Kecamatan Wara Utara, Bara dan Telluwanua untuk alokasi 9 kursi dengan jumlah penduduk 66.898 jiwa dan Dapil III Wara Timur, Wara Selatan dan Sendana untuk Alokasi 9 kursi dengan jumlah penduduk 63. 989 jiwa.

Kemudian untuk rancangan kedua pemetaan Dapil Palopo meliputi Dapil I meliputi Kecamatan wara dan Wara Timur dengan alokasi 10 kursi dengan jumlah penduduk 69.840 jiwa, Dapil II meliputi Kecamatan Wara Selatan Sendana, Mungkajang dan wara Barat dengan alokasi 6 kursi dengan jumlah penduduk 46.719 jiwa dan Dapil III meliputi Kecamatan Wara Utara, Bara dan Telluwanua untuk alokasi 9 kursi dengan jumlah penduduk 66. 868 jiwa.

Sedangkan, rancangan ketiga pemetaan Dapil kota Palopo terdapat Empat dapil, Dapil I meliputi Kecamatan Wara dan Wara Utara untuk alokasi 7 kursi dengan jumlah penduduk 52. 201 jiwa, Dapil II meliputi Kecamatan Wara Selatan dan Wara Timur untuk alokasi 8 kursi dengan jumlah penduduk 56. 324 jiwa, Dapil III meliputi Kecamatan Sendana, Mungkajang, Wara Barat untuk alokasi 4 kursi dan Dapil IV meliputi Bara dan Telluwanua untuk alokasi 6 kursi dengan jumlah penduduk 46. 073 jiwa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *