Berikut tiga rancangan pemetaan Dapil Anggota DPRD Kota Palopo yakni, rancangan pertama pembagian Dapil Kota Palopo meliputi Dapil I yakni Kecamatan wara dan Mungkajang untuk Alokasi Kursi 7 dengan jumlah penduduk 52. 570 jiwa, Dapil II meliputi Kecamatan Wara Utara, Bara dan Telluwanua untuk alokasi 9 kursi dengan jumlah penduduk 66.898 jiwa dan Dapil III Wara Timur, Wara Selatan dan Sendana untuk Alokasi 9 kursi dengan jumlah penduduk 63. 989 jiwa.
Kemudian untuk rancangan kedua pemetaan Dapil Palopo meliputi Dapil I meliputi Kecamatan wara dan Wara Timur dengan alokasi 10 kursi dengan jumlah penduduk 69.840 jiwa, Dapil II meliputi Kecamatan Wara Selatan Sendana, Mungkajang dan wara Barat dengan alokasi 6 kursi dengan jumlah penduduk 46.719 jiwa dan Dapil III meliputi Kecamatan Wara Utara, Bara dan Telluwanua untuk alokasi 9 kursi dengan jumlah penduduk 66. 868 jiwa.
Sedangkan, rancangan ketiga pemetaan Dapil kota Palopo terdapat Empat dapil, Dapil I meliputi Kecamatan Wara dan Wara Utara untuk alokasi 7 kursi dengan jumlah penduduk 52. 201 jiwa, Dapil II meliputi Kecamatan Wara Selatan dan Wara Timur untuk alokasi 8 kursi dengan jumlah penduduk 56. 324 jiwa, Dapil III meliputi Kecamatan Sendana, Mungkajang, Wara Barat untuk alokasi 4 kursi dan Dapil IV meliputi Bara dan Telluwanua untuk alokasi 6 kursi dengan jumlah penduduk 46. 073 jiwa.