Tiga paslon yang memenuhi syarat diantaranya
- Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta
- Putri Dakka dan Haidir Basir
- Dr H. Farid Kasim dan Dr Hj Nurhaenih
Sementara Paslon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat yakni Trisal Tahir dan Dr Akhmad Syarifuddin Daud. Selanjutnya KPU Palopo menunggu masukan dan tanggapan masyarakat yang dimasukkan mulai 15 September sampai 18 September 2024.
Berikut pengumuman lengkap surat pengumuman hasil penelitian administrasi KPU Palopo.