PALOPO | KATASATU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Evaluasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024, Rabu (20 Agustus 2025).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilkada Palopo, di Gedung Opu Dg. Risadju, Makassar, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara Kota Palopo.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan PSU di Kota Palopo.