KPU Sulsel Resmi Tetapkan Naili Akhmad Wali Kota dan Wakil Walikota Palopo Terpilih Periode 2025 – 2030

Penyelenggara Pemilu Bawaslu Sulsel, Bawaslu Palopo, KPU RI, KPU Sulsel, KPU Palopo juga Pj. Walikota Palopo Firmansyah DP foto bersama Hj. Naili Trisal Walikota Palopo terpilih periode 2025-2030. Foto : Fatma. Jumat 11 Juli 2025.

PALOPO | KATASATU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) gelar rapat pleno terbuka, yang berlangsung di Media Centre KPU Kota Palopo, Sulsel, sekira pukul 15.30 Wita, Jumat, 11 Juli 2025, telah menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 4 Hj. Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin Daud sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo terpilih 2025–2030.

Rapat pleno terbuka ini di pimpin langsung oleh Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, dimana dalam penyampaiannya, tahapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari yang lalu, Selasa 8 Juli 2025.

“Hari ini (Jumat, 11 Juli 2025) pukul 15.59 Wita, pasangan Naili – Akhmad Syarifuddin telah ditetapkan sebagai pasangan walikota dan wakil walikota Palopo terpilih periode 2025-2030,” kata Hasbullah.

” Sehari setelah penetapan ini dibacakan, KPU bersurat ke DPRD Palopo, tapi karena besok hari Sabtu, lusa hari Minggu, bukan hari kerja, jadi Hari Senin baru dilakukan,” lanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *