HEADLINE NEWSHUKRIM

Kuasai Sabu Dua Terduga Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Palopo

×

Kuasai Sabu Dua Terduga Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Palopo

Sebarkan artikel ini

Saat digeledah, petugas turut mengamankan 2 sachet berisi sabu, 3 sachet kosong bekas sabu, 1 sendok dari pipet, 1 unit Hp dan 1 kaleng minyak rambut.

“Pengakuan R sabu itu diperoleh dari rekannya berinisial YR yang tinggal di Wara Utara,” ungkap Kasat.

Dari pengembangan, petugas turut mengamankan YR berikut barang bukti berupa, 1 sachet Sabu, 4 sachet kosong dan 1 boneka.

“Pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 subs pasal 127 ayat 1 dengan ancaman paling lama 20 tahun penjarara” tutup Zaenuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *