LUWU TIMUR — Personel dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona Malili bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) lakukan peninjauan langsung Kesejumlah titik lokasi, yang diduga menjadi tempat praktek aktivitas ilegal logging, pada Kamis, 2 Desember 2021, empat hari lalu.
Peninjauan ke lokasi yang menjadi tempat aktivitas praktek dugaan ilegal loging tersebut, dipimpin oleh Mandar S.Hut., M.M Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) KPH Larona Malili Luwu Timur, Sulsel.
Untuk tiba di lokasi dugaan praktek ilegal loging itu, harus menempuh jarak puluhan kilometer, dengan memakan waktu selama kurang lebih empat jam perjalanan, menggunakan kendaraan roda empat, dari Kantor UPT KPH Larona Malili, bahkan ada jalur, harus berjalan kaki.
Tiba ditempat tujuan, Personel KPH Larona Malili, dan Tim DLH Pemkab Luwu Timur, langsung menuju titik target, yakni, tempat aktivitas dugaan praktek ilegal loging tersebut, yang lokasinya tidak jauh dari area pertambangan PT. Citra Lampia Mandiri (CLM).