Kunjungi Lokasi Ilegal Logging Kepala UPT KPH Larona Malili Turunkan Tim Polhut

(Personel KPH Larona Malili bersama Tim Polhut saat melakukan peninjauan lokasi dugaan aktivitas ilegal loging di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kamis, 2 Desember 2021. Foto : Dok.Humas Polhut/Haeruddin)

“Kesimpulan yang kita hasilkan, khususnya untuk dugaan adanya aktivitas ilegal logging di beberapa titik, telah kita dapat. Namun saya, mengapresiasi, kemungkinan masyarakat sudah menyadari, sehingga mereka sudah meninggalkan lokasi,” tutur Mandar.S.Hut.,M.M.

Meski demikian, Mandar menyebutkan, akan tetap melakukan dan meningkatkan pengawasan diwilayah tersebut, karena tidak menutup kemungkinan, akan ada aktivitas serupa, sehingga diperlukan pengawasan secara terus menerus.

“Kami mohon bantuan dan informasi dari masyarakat, dan juga teman-teman Pers, untuk membantu, menjaga dan mengawasi hutan ini. Dan, melakukan upaya-upaya antisipasi terjadinya erosi dan banjir, sebagaimna isu yang berkembang, terjadinya pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Pongkeru Malili,” tuturnya.

Hasil peninjauan lapangan, keruhnya air Sungai Malili, menurut Mandar, kecil kemungkinan disebabkan dari aktvitas dugaan ilegal logging, berdasarkan dari bukti-bukti yang ditemukan oleh tim UPT-KPH Larona Malili.

“Tidak ada kegiatan baru, atau jalan baru yang dibuat, kemudian serpihan kayu-kayu itu, dugaan dari hasil aktivitas illegal logging tersebut, nampak terlihat dilakukan beberapa bulan yang lalu, bahkan diperkirakan ada yang sudah sampai tahunan, karena sudah ada yang lapuk dan kering,” tutur Mandar.S.Hut.,M.M Kepala UPT-KPH Larona Malili.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *