PALOPO – Tak henti-hentinya, Sat Narkoba Palres Palopo dan Polsek Wara terus memberantas peredaran Narkotika golongan satu jenis Sabu diwilayah hukumnya.
Kali ini pihaknya berhasil meringkus satu terduga pelaku, Rijal Bin Azis warga Jl. Sungai Pareman II, Sabbamparu, Wara Utara, Kota Palopo.
Rijal diamankan di Jl. Andi Kambo, Salekoe, Wara Timur, Kota Palopo, pukul 22.00 Wita, Minggu (14/2/2021) malam.