“Dari situ Akil menempel sabu di depan SD Muhammadiyah kemudian mengirim alamat sabu yang diletakan dan Rijal datang namun langsung diringkus,” rinci Kasubag.
Saat di initerogasi, terduga pelaku bermaksud ingin datang untuk mengambil barang pesanan sesuai isi pesan sesuai petunjuk Akil,” tutup AKP. Edi Sulistiono.
Setelah mengakui perbuatnnya, kini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Makopolres Palopo. (Red)