Hal tersebut dilakukan untuk memberikan imbauan kepada warganya agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketentraman sekitar tempat tinggal.
“Mari kita sama-sama menjaga liungkungan tempat tinggal kita, dan apa bila ada hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), segera hubungi Bhabinkamtibmas, Babinsa, maupun Pemerintah setempat, agar segera di tindak lanjuti,” pungkasnya.

















