” Dari 160 liter itu, ada 6 jergen yang berisi 20 liter, ada juga 3 jergen yang berisi 10 liter,” ujar Kapolsek Telluwanua AKP Edi Sulistiono, yang dikonfirmasi diruang kerjanya.
Sementar itu, Kanit Reskrim Polsek Telluwanua IPDA Hendrik Pawara, menuturkan, dari jumlah 160 liter miras tersebut, merupakan milik dari dua orang warga Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.