Lakukan Curanmor, Bripka Abd. Rahman : Terduga Pelaku Masih Berstatus Sebagai Pelajar

Terduga pelaku pencurian motor (tengah) saat diamankan di Mapolsek Wara, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto : Fatmawati

KATASATU.co.id – Terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Wara yang dipimpin oleh Ka Team Opsnal, Bripka Abd. Rahman, di Jalan Malaja 1, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa, 10 Januari 2023.

Menurut Bripka Abd. Rahman, terduga pelaku Curanmor berinisial MA, alias A (16), masih berstatus sebagai pelajar.

“Terduga pelaku masih berstatus sebagai pelajar, warga Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo,” katanya.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, sehingga tim Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku.

“Korbannya ini berinisial M (39), warga Jalan H. Andi Kasim, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo,” ujarnya.

Dari pengakuan korban, Bripka Abd. Rahman menerangkan jika dugaan pencurian motor (Curanmor) tersebut dilakukan di Jumat 29 Desember 2022 sekira pukul 23.20 Wita.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *