HUKRIMPALOPOTNI/POLRI

Lakukan Curanmor, Bripka Abd. Rahman : Terduga Pelaku Masih Berstatus Sebagai Pelajar

×

Lakukan Curanmor, Bripka Abd. Rahman : Terduga Pelaku Masih Berstatus Sebagai Pelajar

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pencurian motor (tengah) saat diamankan di Mapolsek Wara, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto : Fatmawati

“Korbannya ini berinisial M (39), warga Jalan H. Andi Kasim, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo,” ujarnya.

Dari pengakuan korban, Bripka Abd. Rahman menerangkan jika dugaan pencurian motor (Curanmor) tersebut dilakukan di Jumat 29 Desember 2022 sekira pukul 23.20 Wita.

“Saat itu korban memarkir sepeda motornya di depan rumahnya di Jalan Malaja I, Kelurahan Surutanga yang tidak dalam keadaan terkunci leher,” terangnya.

“Kemudian, korban baru menyadarinya jika motor miliknya telah hilang sekira pukul 05.30 Wita, pada 30 Desember 2022,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *