HUKRIMPALOPOTNI/POLRI

Lakukan Curanmor, Bripka Abd. Rahman : Terduga Pelaku Masih Berstatus Sebagai Pelajar

×

Lakukan Curanmor, Bripka Abd. Rahman : Terduga Pelaku Masih Berstatus Sebagai Pelajar

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku pencurian motor (tengah) saat diamankan di Mapolsek Wara, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Foto : Fatmawati

Setelah mengetahui informasi terduga pelaku Curnamor sedang berada di rumahnya beserta motor curian tersebut, Unit Reskrim Polsek Wara dengan mudah melakukan penangkapan dan langsung mengamankan ke Mapolsek Wara.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap terduga pelaku, bahwa pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty di rumah korban Jalan Malaja I Kelurahan Surutanga Kecamatan Wara Timur Kota palopo,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang di amankan berupa 1 unit motor merek Yamaha Sporty warna putih nomor rangka MH328D40DBJ406217, dengan nomor mesin 28D3406079, serta nomor registrasi DD 3215 VM tahun pembuatan 2011 nama pemilik Irmawati.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku di kenakan pasal 363 ayat (1) 3e, 5e, KUH Pidana, subs pasal 362 KUHPidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *