LUWU UTARA – Personil Babinsa Koramil 1403-08 Limbong Serda Hamka lakukan komunikasi sosial (komsos) terkait protokol kesehatan di desa Hoyane, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, sekira pukul 08.00 Wita, Minggu (31/10/2021).
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh tim redaksi Katasatu.co.id Serda Hamka mengatakan bahwa dalam komsosnya tersebut menekankan kepada warga agar selalu mentaati peraturan protokol kesehatan dalam menjalani kesehariannya.
“Kami menekankan kepada warga pentingnya mentaati peraturan protokol kesehatan guna terhindar dari bahaya virus covid-19,” ujar Serda Hamka
Menurut Babinsa Desa Hoyane itu, PPKM berbaris Mikro di wilayah binaannya tersebut telah di bentuk pos penanganan covid-19 tingkat Desa dan Kelurahan dalam pengendalian covid-19 dengan melakukan pembatasan waktu, kapasitas dan memperketat protokol kesehatan.
” Dengan adanya pos kopenangan covid-19 itu, Babinsa Desa Hoyane berharap agar warga dapat bekerjasama dalam pencegahan virus covid-19, dengan melakukan pembatasan waktu, swrta memperketat protokol kesehatan (Prokes),” katanya.