KATASATU.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Asri Jaya A. Latif, lakukan reses di Kelurahan Akkajeng, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Senin 29 Januari 2024.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Camat Sajoanging, Agus Syam, perwakilan Danramil Sajoanging, perwakilan Polsek Sajoanging, Lurah Akkajeng, Muh Ikhsan, Lurah Assorajang, Sitti Ruhama, Kepala UPTD Puskesmas Sajoanging, Andi Mamminanga, seluruh Kepala lingkungan dari 3 kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh pendidik dan, tokoh agama.
Didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas SosP2KBP3A, A. Satriani Maggalutung, Asri Jaya mengatakan jika reses merupakan salah satu kewajiban anggota DPRD yang harus dilaksanakan untuk menyerap dan menerima aspirasi masyarakat.
Selain itu, legislator Partai Demokrat ini juga memaparkan program dan kegiatan yang sudah terealisasi selama dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Wajo.
“Ada sejumlah kegiatan dan program Pemerintah Kabupaten sudah terealisasi. Baik itu program Pemkab sendiri, maupun program yang berasal dari aspirasi masyarakat,” paparnya.