PALOPO | KATASATU.co.id – Kabag Pemerintahan Setda Palopo, Andi Alamsyah Makassau menyampaikan keterlambatan pembayaran insentif RT/RW.
Andi Alamsyah Makkasau mengungkapkan, jika SK pembayaran saat ini masih sementara berproses.
“SK itu saat ini sementara berproses di kelurahan. Masih harus dilengkapi beberapa persyaratan yang kurang,” ungkap Andi Alamsyah, Sabtu 22 Juni 2024.
Alamsyah mengatakan, BPKAD sangat berhati-hati dalam hal pembayaran. Olehnya, sejumlah dokumen penunjang haruslah dilengkapi terlebih dahulu.
“Jadi yang sementara ini dilengkapi dan dilihat dokumen-dokumen penunjang lainnya, semacam daftar, sudah betulkah penggantian yang dilakukan kemarin dan semacamnya,” katanya.