Lambatnya Pembayaran Insentif RT-RW, Ini Penyampaian Kabag Pemerintah Palopo

Foto Ilustrasi

PALOPO | KATASATU.co.id – Kabag Pemerintahan Setda Palopo, Andi Alamsyah Makassau menyampaikan keterlambatan pembayaran insentif RT/RW.

Andi Alamsyah Makkasau mengungkapkan, jika SK pembayaran saat ini masih sementara berproses.

“SK itu saat ini sementara berproses di kelurahan. Masih harus dilengkapi beberapa persyaratan yang kurang,” ungkap Andi Alamsyah, Sabtu 22 Juni 2024.

Alamsyah mengatakan, BPKAD sangat berhati-hati dalam hal pembayaran. Olehnya, sejumlah dokumen penunjang haruslah dilengkapi terlebih dahulu.

“Jadi yang sementara ini dilengkapi dan dilihat dokumen-dokumen penunjang lainnya, semacam daftar, sudah betulkah penggantian yang dilakukan kemarin dan semacamnya,” katanya.

Alamsyah juga menjelaskan, pihaknya merujuk pada ketentuan pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Kepengurusan LKD ditetapkan dengan keputusan Kepala Desa atau Lurah.

Bacaan Lainnya

“Tahun kemarin kan tidak ada itu SK insentif. Makanya tahun ini Ibu Oda (Raodatul Jannah, Kepala BPKAD) mengharuskan ada itu SK,” tandas Alamsyah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *