Untuk diketahui, polemik terkait honorarium RT/RW se-Kota Palopo ini mengemuka karena hingga Juni 2024, honorarium belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Palopo dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (*)
Lambatnya Pembayaran Insentif RT-RW, Ini Penyampaian Kabag Pemerintah Palopo
Redaksi Katasatu.co.id2 min baca
