Lapas Kelas IIA Palopo Gelar Sidak Rutin, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Tim satuan tugas penggeledahan Lapas Palopo saat melakukan penggeledahan badan para warga binaan, Selasa 18 Juni 2025. (Ist)

PALOPO | KATASATU.co.id – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa 18 Juni 2025.

Sidak yang digelar secara rutin ini bertujuan meminimalisir peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas dalam rangka mendukung program zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba).

Kegiatan dimulai pada pukul 19.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas, Hartono. Tim satuan tugas penggeledahan melakukan penyisiran menyeluruh, diawali dengan penggeledahan badan para warga binaan, lalu dilanjutkan dengan penggeledahan di dalam kamar hunian.

Kepala Lapas Kelas IIA Palopo, Erwan Prasetyo, menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara berkala berdasarkan arahan dari Menteri Hukum dan HAM, surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta instruksi Kepala Kantor Wilayah.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga integritas sebagai petugas pemasyarakatan. Setiap kamar hunian disisir secara teliti guna memastikan tidak ada barang terlarang seperti alat komunikasi, narkotika, senjata tajam, alat elektronik, serta benda berbahan kaca atau besi,” ujar Erwan.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *