Erwan menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, serta sebagai upaya mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Barang-barang terlarang yang berhasil diamankan akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur,” katanya
Selama pelaksanaan razia, seluruh warga binaan mengikuti proses dengan tertib. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, yakni, lima unit charger, dua colokan listrik, satu powerbank, satu gunting, sejumlah paku, permainan domino, satu korek gas, sendok berbahan logam, satu pisau cutter, serta beberapa benda lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Seluruh barang sitaan tersebut kemudian didata dan dimusnahkan oleh petugas.
Kepala Lapas Palopo berharap agar seluruh warga binaan senantiasa mematuhi tata tertib demi terciptanya lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan kondusif.