Menurut Jhonny H. Gultom, skrining awal ini akan menentukan warga binaan tersebut memenuhi kriteria sebagai peserta rehab atau tidak.
“ Semoga kegiatan rehabilitasi sosial nantinya, khususnya para WBP dengan kasus penyalahgunaan narkoba dapat sembuh dari ketergantungan terhadap segala bentuk narkoba, sehingga setelah selesai menjalani masa pidana nanti, WBP dapat hidup sehat tanpa narkoba,” pungkasnya.