” sebagai bentuk deteksi dini dan berantas narkoba dalam upaya mendukung program P4GN, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lain akan terus dilakukan, sehingga Lapas Palopo selalu aman dan kondusif.” ungkap Jhonny.
Kalapas juga menambahkan, sebagai bentuk kewaspadaan ada 4 hal yang harus diperhatikan yaitu : area rawan, orang-orang rawan, waktu-waktu rawan, dan barang-barang rawan.
“Ada 4 hal utama yang harus diperhatikan sebagai bentuk kewaspadaan dan deteksi dini yaitu dengan memperhatikan dan melakukan pengawasan pada area rawan, orang-orang rawan, diwaktu-waktu rawan serta barang-barang rawan.” Tutup Kalapas