Kemudian, Kasat Narkoba Polres Palopo, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palopo, Direktur RSUD Sawerigading Palopo, Kepala Puskemas Bara Permai, Owner Mr.Barbershop serta Pejabat Struktural Lapas Palopo dan Jajaran serta Peserta Rehabilitasi.
Dalam sambutannya, Dr. Surianto menyampaikan, sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) ikut program rehabilitasi social dan akan berlangsung selama enam bulan kedepan.
“ Program Rehabilitasi diimplementasikan sebagai upaya untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di Lapas, pelaksanaan program ini diharapkan dapat membantu produktivitas WBP, memberikan wawasan kepada WBP untuk selalu menjauhi narkoba, serta mempersiapkan WBP untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas khususnya dengan program pelatihan kemandirian,” ujar Dr. Surianto