Sekadar diketahui, Aplikasi Polisiku internal dan layanan Polisi melalui panggilan 110 bebas pulsa sudah bisa digunakan.
Layanan itu tidak lain untuk memudahkan masyarakat melapor terkait gangguan Kamtibmas.
Editor : Muh Ishari
Sekadar diketahui, Aplikasi Polisiku internal dan layanan Polisi melalui panggilan 110 bebas pulsa sudah bisa digunakan.
Layanan itu tidak lain untuk memudahkan masyarakat melapor terkait gangguan Kamtibmas.
Editor : Muh Ishari