Tujuan dilakukannya program tersebut guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana menurut Buoati Gowa, pajak merupakan sumber utama PAD, dengan kontribusi sektor pajak yang mencapai 53,71 persen dalam lima tahun terakhir.
“Sektor pajak yang menjadi andalan selain BPHTB adalah PBB P2. Pajak ini adalah kewajiban masyarakat atas kepemilikan dan penguasaan bumi serta bangunan. Pemutakhiran data dan penagihan wajib pajak menjadi langkah utama dalam optimalisasi PAD,” Terang Bupati Gowa Husniah Talenrang.