“Kondisi Gubernur Papua dalam keadaan sakit, namun pemerintahan harus tetap berjalan. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri harus menonaktifkan gubernur untuk pemulihan kesehatan dan menjalankan proses hukum yang sedang dihadapi,” tegas Paulinus Ohee.
Paulinus Ohee menambahkan, gubernur selaku kuasa pengguna anggaran harus ada. Dengan adanya pejabat gubernur baru maka semua hambatan dalam menjalankan roda pembangunan di Papua dapat teratasi, dan berjalan dengan baik.
Paulinus Ohee juga mengomentari terkait dilantiknya Lukas Enembe menjadi kepala suku besar Papua. Menurutnya, itu adalah sebuah kesalahan terhadap adat istiadat yang ada di Tanah Papua.
“Ini bisa menimbulkan perpecahan antara masyarakat adat di wilayah Papua,” kata Paulinus.
Paulinus Ohee mengimbau agar ke depan jangan lagi ada pelantikan seperti yang dilakukan oleh dewan adat Papua. Dirinya tegas menolak dan tidak mengakui pengukuhan itu.
“Lukas berasal dari wilayah adat Lapago, sehingga dia tidak bisa langsung diangkat secara umum menjadi kepala suku besar dari seluruh wilayah adat yang ada. Kami menolak,’’ tutup Paulinus Ohee.(**)