Layani Pelanggan Mengenakan Batik, Perumda TM Palopo Peringati HBT

Petugas pelayanan Perumda TM mengenakan batik saat melayani pelanggan di lingkungan kantor Perumda TM Palopo, Senin 2 Oktober 2023. Foto: Ist

Selang beberapa waktu, tepatnya di tanggal 9 Januari 2009, pengajuan status batik tersebut akhirnya secara resmi diterima oleh UNESCO.

Dengan begitu, batik kemudian dikukuhkan pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi. Pengukuhan ini diselenggarakan oleh UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada 2 Oktober 2009.

Untuk mengenang momen tersebut, Pemerintah Indonesia menerbitkan Kepres No 33 Tahun 2009 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.

Tak hanya sampai di situ, Kementerian Dalam Negeri juga mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar mengenakan baju batik setiap hari Rabu. Imbuhan ini berlaku setelah ditandatanganinya Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *