” Selain nyanyian lagu khas daerah lokal, yang juga perlu di lestarikan bentuk kesenian lainnya, yang mungkin saat ini sudah mulai jarang di temui, seperti musik bambu dan Jenis-jenis musik lainnya, khas Luwu Utara,” tambahnya.
Menurut Zulfikar, ketua Panitia Pelaksana Folk song singing competition 2021, kegiatan lomba nyanyi solo lagu daerah ini, nantinya akan di buka langsung oleh wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur, pada 6 Desember 2021 di Kedai Tapal Batas Masamba Kelurahan Kappuna Radda masamba Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Terkait pelaksanaan kegiatan Folk song singing competition 2021, lomba nyanyi solo lagu-lagu lokal daerah Tana Luwu, Panitia juga sudah mengantongi rekomendasi kegiatan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Luwu Utara.
“Pelaksanaan kegiatan ini, panitia berpedoman kepada instruksi Mentri Dalam Negeri, Nomor 44 Tahun 2021,
Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1,” kata Zulfikar.
“Kemudian mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara,
Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, agar tetap menjaga, serta menerapkan protokol kesehatan (prokes),” pungkasnya.