Libur Idul Fitri, Imigrasi Tutup Hingga 8 Mei 2022

Tangkapan layar akun media sosial (medsos) facebook @Ditjen Imigrasi. Selasa, 26 April 2022.

JAKARTA – Jelang libur Hari Raya Idul Fitri pelayanan di Kantor Rektorat Jenderal Imigrasi dan Imigrasi ditutup, mulai dari tanggal 28 April – 8 Mei 2022, untuk itu bagi warga negara asing (WNA) yang akan memperpanjang izin tinggalnya, di imbau segera melakukan perpanjangan.

Dikutip dari akun resmi Facebook @Ditjen Imigrasi, Imbauan ini disampaikan dan disosialisasikan oleh pihak keimigrasian dengan menggunakan dua bahasa, Bahasa Indonesia juga Bahasa Inggris.

(Tangkapan layar akun media sosial (medsos) facebook @Ditjen Imigrasi. Selasa, 26 April 2022. / https://www.facebook.com/100068925171400/posts/301064892201014/?app=fbl )

“Immigration services at the Directorate General of Immigration and Immigration office will be closed from 29 April to 8 May 2022 for Eid Holiday,”

“Pelayanan Imigrasi di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi dan Imigrasi ditutup tanggal 29 April s/d 8 Mei 2022 untuk Liburan Idul Fitri,” tulis akun facebook @Ditjen Imigrasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *