JAKARTA – Jelang libur Hari Raya Idul Fitri pelayanan di Kantor Rektorat Jenderal Imigrasi dan Imigrasi ditutup, mulai dari tanggal 28 April – 8 Mei 2022, untuk itu bagi warga negara asing (WNA) yang akan memperpanjang izin tinggalnya, di imbau segera melakukan perpanjangan.
Dikutip dari akun resmi Facebook @Ditjen Imigrasi, Imbauan ini disampaikan dan disosialisasikan oleh pihak keimigrasian dengan menggunakan dua bahasa, Bahasa Indonesia juga Bahasa Inggris.
“Immigration services at the Directorate General of Immigration and Immigration office will be closed from 29 April to 8 May 2022 for Eid Holiday,”
“Pelayanan Imigrasi di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi dan Imigrasi ditutup tanggal 29 April s/d 8 Mei 2022 untuk Liburan Idul Fitri,” tulis akun facebook @Ditjen Imigrasi.