“Pelayanan Imigrasi di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi dan Imigrasi ditutup tanggal 29 April s/d 8 Mei 2022 untuk Liburan Idul Fitri,” tulis akun facebook @Ditjen Imigrasi.
“Jika izin menginap Anda kedaluwarsa antara 28 April dan 9 Mei 2022, Anda harus mengajukan permohonan Anda pada hari kerja sebelum 28 April 2022,” sebut akun resmi @Ditjen Imigrasi.