WAJO | KATASATU.co.id – Aspirasi terkait pengawasan pembangunan di Kabupaten Wajo yang disampaikan oleh Lembaga Investigasi Mendik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) mendapatkan perhatian dari DPRD Kabupaten Wajo.
Aspirasi ini diterima oleh sejumlah anggota DPRD yang tergabung dalam tim penerima aspirasi, termasuk Ketua Komisi IV, A D Mayang, serta anggota lainnya yakni H Mustafa, H Suriadi Bohari, dan Andi Mulyadi pada Selasa 13 Agustus 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua LIDIK PRO Kabupaten Wajo, E. Nasir Rahim, menyampaikan kekhawatiran terkait mutu dan pengawasan dalam beberapa sektor pembangunan di daerah tersebut.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian utama meliputi infrastruktur jalan, sarana dan prasarana pendidikan, serta fasilitas kesehatan.
Selain itu, LIDIK PRO juga menyoroti pengelolaan dana desa yang dinilai kurang optimal, sehingga berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“Kami mempertanyakan kriteria yang digunakan dalam penentuan perusahaan pemenang proyek di Kabupaten Wajo, khususnya terkait proyek di ULPSB,” ungkap E. Nasir Rahim.