LIDIK PRO berharap agar DPRD Kabupaten Wajo dapat segera menindaklanjuti aspirasi ini demi perbaikan mutu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi hal ini, A D Mayang menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan DPRD dan komisi terkait untuk ditindaklanjuti.
“Kami bertugas untuk menerima aspirasi ini, selanjutnya akan kami disposisikan kepada komisi terkait untuk ditindaklanjuti,” tutup A D Mayang.