Loka POM di Palopo Gelar FGD Dirangkaikan Sertijab

Sementara itu Asisten III Setda Palopo, HM. Ishaq Iskandar, menjelaskan sinergitas BPOM dengan pemerintah wilayah dan daerah makin kuat regulasinya dengan interuksi Presiden No.3 Tahun 2017.

Itu berisi tentang efektifitas POM dan Permendagri No.41 Tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah.

“Dengan terbitnya regulasi ini,  tugas pengawasan obat dan makanan menjadi prioritas di daerah,” ujarnya.

Lanjutnya, Asisten III bahwa selain membantu pemerintah juga memberikan rasa aman kepada masyarakat selaku konsumen semoga sukses ditempat yang baru dan bagi pejabat baru selamat datang dan selamat bertugas.

Turut hadir dalam kegiatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Firmanza, DP, Waka Polres Palopo, Kompol Budi Gunawan dan tamu undangan lainnya. (*)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *