“Insya Allah, Hari Rabu (11/1/2022) pukul 9 Wita, kami akan hadir di Kantor Kejari Palopo, memenuhi panggilan itu, untuk kebaikan bersama,” lanjutnya
Opu Cakka juga menyampaikan, akan memberikan keterangan yang diminta dan menyiapkan fotocopy berkas yang dibutuhkan.
“Bahkan jika diperlukan fotocopy berkas IC kami akan siapkan tapi kami tidak ingin nantinya disalahgunakan” terang Opu Cakka.
Senada dengan itu, Aliansi Pemuda Merdeka (APM), Suparni Sampetan menuturkan, jiki dirinya ingin melihat keterbukaan informasi publik dari pihak Kejaksaan Negeri Palopo, terkait dengan yayasan dan lahan Islamic Centre Kota Palopo.
“Seharusnya kejari lebih terbuka menangani kasus Islamic Center (IC) jangan hanya pengurus yayasan, tapi ayo dibuka semua, siapa saja yang terlibat terkait lahan IC,” ungkap Suparni Sampetan.