“Kita juga mau dengar kejaksaan bicara tentang pemanggilan pemerintah dan ATR BPN, terkait sertifikat yang dibuat oleh pemerintah dan dikeluarkan oleh ATR BPN,” terangnya.
Sementara itu, pihak Kepala Seksi Intelegen (KasiIntel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Yanto Musa, saat dikonfirmasi oleh tim redaksi katasatu.co.id via pesan Whatsapp sekira pukul 16.55 Wita, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan.