“Sebagai Community Protector, Bea Cukai akan terus hadir melindungi masyarakat dari ancaman barang ilegal. Kami juga mengimbau pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan kepabeanan dan cukai,” tutup Kusuma. (*)
Marak Rokok Ilegal, Bea Cukai Kalimantan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp1,19 Miliar
