Massa K2 122 Menorobos, Bupati Tinggalkan Ruang Paripurna DPRD Wajo

Sementara koordinator aksi Suhartini, meminta agar Bupati Wajo Dr H Amran Mahmud kembali mendengarkan tuntutan mereka dan meminta agar menandatangani surat pernyataan kesediaan dan keseriusan memperjuangkan aspirasi sebagai wujud keraguan dari statetmen semata.

“Kami meminta pertanggungjawaban dari H Amiruddin selaku Kepala BKDD (Tahun 2014) untuk menerbitkan NIP dan SK kami sebagai CPNS, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo bersedia mengalokasikan gaji dan pelatihan Diklatsar kami K2 122,” desaknya.

Lanjut Suhartini menyebutkan, dan Sesuai pernyataan Edy Rahman selaku sekretaris BKDD telah melayangkan surat sebanyak 3 kali dengan perincian Tahun 2014 surat ke Mempan Pusat dan BKN Pusat serta surat ke BKN Regional IV Makassar Februari 2021 namun hingga saat ini belum diketahui hasilnya.

“Hasil pertemuan Komisi I dengan BKN Regional IV Makassar (Bagian Kepegawaian) menyatakan ada kendala secara internal di Kabupaten Wajo yaitu tidak ditanda tanganinya surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM) dari Bupati Wajo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *