Dalam tugasnya, Aiptu Syahiruddin bersama tiga pilar melakukan mediasi kepada Conggo yang tengah bersiteru dengan mantan istrinya terkait harta gono gini berupa rumah yang saat di tempatinya.
Meski belum menemui titik terang, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah tetap mengimbaukan agar menjaga situasi Kamtibmas serta mematuhi segala bentuk aturan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warganya itu.