KATASATU.co.id. Nasional – Sudah menjadi tugas dan kewajiban negara dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dimana hal tersebut ditegaskan dalam Undang Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.
Terkait hal itu, sore tadi sekira pukul 15.28 Wita, Minggu 28 Januari 2024, salah satu warga di Jalan Samiun, Kelurahan Ammasangan, Kecamatan Wara Kota Palopo Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku mendapatkan pesan Short Message Service atau yang lebih dikenal dengan isitilah SMS.